Pasar modal ( capital market ) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan (saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan/derifatif seperti opsi ( put atau call ) ), baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri (Fakhruddin, 2001:1). Dilihat dari sudut pandang ekonomi makro pasar modal berperan sebagai piranti untuk melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal, yaitu naiknya pendapatan, terciptanya kesempatan kerja dan semakin meratanya hasil-hasil pembangunan. Bagi perusahaan, keberadaan pasar modal akan menambah pilihan dalam memenuhi kebutuhan dana khususnya dana dalam jangka panjang, sehingga keputusan perusahaan dalam pembelanjaan semakin bervariasi dan struktur modal perusahaan menjadi lebih optimal. Bagi investor keberadaan pasar modal akan memperbanyak pilihan investasi sehingga kesempatan untuk mengoptimalkan keuntungan semakin terbuka.
Dalam usahanya untuk memperoleh keuntungan yang optimal investor yang memilih berinvestasi dalam bentuk saham dihadapkan pada pilihan untuk memaksimalkan return pada berbagai tingkat risiko atau meminimalkan risiko pada berbagai tingkat return. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (jogiyanto,2007:109). Return saham diperoleh dari selisih kenaikan ( capital gains) atau selisih penurunan ( capital loss). Capital gains atau capital loss sendiri diperoleh dari selisih harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Dengan demikian return yang dihasilkan investor akan meningkat pada saat harga saham naik dan berkurang pada saat harga saham turun.
Contoh Proposal Skripsi Akuntansi 1. Contoh Proposal Skripsi Akuntansi 2. Nah itulah tadi sedikit tentang proposal skripsi akuntansi, semoga dapat bermanfaat. Lihat juga artikel lain mengenai manajemen, marketing, akuntansi, bisnis, dan lainnya hanya disini. Terima kasih banyak dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya.
Untuk kepentingan mengoptimalkan return yang diterima investor dapat melakukan serangkaian analisis terhadap laporan keuangan perusahaan. Teknik analisis yang umum dipergunakan investor adalah teknik analisis rasio.
Analisis rasio dilakukan dengan membandingkan pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi individual atau kombinasi kedua laporan tersebut. Dari analisis rasio akan dihasilkan beberapa rasio keuangan perusahaan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio keuangan secara garis besar dikelompokkan menjadi lima yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, rasio solvabilitas ( leverage) dan rasio pasar ( Robbert ang, 1997:18). Diantara rasio-rasio keuangan perusahaan rasio profitabilitas dan leverage merupakan rasio keuangan yang dapat dipergunakan investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
Sedangkan rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Salah satu rasio profitabilitas yang menarik perhatian investor adalah Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE). ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam me n ghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan tersedia didalam perusahaan (Lukman, 1998:63). Sedangkan ROE merupakan suatu pengukuran dari penghasilan ( income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar.
Dengan meningkatnya kinerja perusahaan, maka harga saham perusahaan di pasar modal meningkat dan hal ini berdampak pada peningkatan return saham. Apabila terdapat peningkatan ROE maka bagian keuntungan yang terjadi hak pemilik modal juga meningkat.
Oleh karena terdapat peningkatan hak bagi pemegang saham maka investor akan tertarik berinvestasi pada perusahaan yang menghasilkan ROE tinggi. Ketertarikan investor pada perusahaan yang menghasilkan ROA dan ROE tinggi mendorong peningkatan permintaan kepemilikan saham sehingga harga saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Dengan meningkatnya harga saham perusahaan maka return yang dihasilkan investor juga meningkat (husnan, 1998:327-328). Sedangkan rasio leverage yang digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang terhadap total asset yang dimiliki perusahaan adalah debt ratio.
Semakin tinggi debt ratio menunjukkan semakin tinggi modal pinjaman (utang) yang digunakan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Dalam kondisi ini beban bunga yang ditanggung perusahaan-perusahaan menjadi semakin tinggi. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keunagan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Total liability (utang) yang semakin meningkat menunjukkan beban keuangan perusahaan semakin besar sehingga harga saham tersebut di pasar modal semakin menurun. Dengan menurunnya harga saham, maka return saham perusahaan menurun pula. Setelah melewati krisis pada bulan juli 1997 hingga desember 1998, banyak industri yang mengalami kebangkrutan karena inflasi yang tinggi. Diantara berbagai sektor yang ada, sektor agribisnis merupakan salah satu sektor yang mampu melewati masa krisis tersebut.
Pada saat krisis, produk usaha agribisnis ini terus di kembangkan dari komparatif menjadi kompetitif, yaitu menjadi produk agribisnis unggulan. Produk agribisnis tersebut memegang peranan penting dalam perekonomian indonesia. Terbukti pada saat indonesia mengalami krisis ekonomi industri agribisnis bangkit dengan memberiakn kontribusi devisa yang tidak sedikit. Keunggulan produk agribisnis adalah penggunaan bahan dasar lokal yaitu menggunakan basis kekayaan alam yang berlimpah untuk membuat produk agribisnis.
Penggunaan bahan lokal tersebut sangat menguntungkan agribisnis karena pada saat krisis moneter produk agribisnis tidak terhempas dengan kenaikan nilai tukar dollar US. Produk yang di hasilkan berkompetisi dengan negara lain karena kulaitas bahan dasar yang berkualitas tinggi serta berorientasi pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Berdasarkan Tabel 1.1 di atas perushaan mengalami fluktuasi nilai return saham dari tahun ke tahun. Ada yang mengalami peningkatan return dari tahun ke tahun contoh nya pada PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, yang berada pada 0.359 poin pada tahun 2006 meningkat menjadi 1.098 pada tahun 2011, meskipun pada tahun 2009 dan 2010 menurun pada 0.240 dan -0.177. Ada pula perusahaan yang mengalami penurunan return contohnya PT. Bakrie sumatera plantation pada tahun 2006 return perusahaan pada angka 1.345 menurun hingga pada tahun 2001 terletak pada angka -0.629.
Berdasarkan fakta-fakta di atas dapat di katakan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi pergerakan return saham, para investor perlu melakukan analisis yang mendalam mengenai perubahan pergerakan return saham tersebut. Berdasarkan pernyataan tersebut perlu diteliti tentang ketertarikan investor berinvestasi pada sektor pertanian ini. Investor tentu sangat tertarik untuk menanamkan dananya pada industri yang dapat memberikan return (keuntungan) saham yang tinggi. Untuk mengetahui keterkaitan antara informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dengan perubahan harga saham maupun return yang dihasilkan, berbagai penelitian telah dilakukan. Dalam penelitianya Sunarto tahun 2001 yang meneliti tentang pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham pada perusahaan manufaktur di BEJ.
Setiap investor baik jangka panjang atau jangka pendek memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang disebut return, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung ( Robbert ang, 1997:20). Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return saham diperoleh dari selisih kenaikan ( capital gains ) atau selisih penurunan ( capital loss). Capital gains atau capital loss sendiri diperoleh dari selisih harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa return saham adalah hasil atau keuntungan dari suatu investasi berbentuk saham yang diperoleh dari selisih kenaikan harga atau selisih penurunan harga. Return saham dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu.
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan asset dan modal saham yang tertentu (Hanafi dan Halim, 2003:83). Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menhasilkan keuntungan. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilakan keuntungan hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas di bagi menjadi enam jenis yaitu Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Operating Return On Assets (OPROA), Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Operating Ratio (OPR).
Megingat tujuan setiap usaha bisnis adalah untuk meraih laba maka rasio-rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilakan laba (rasio profitabilitas) akan mencerminkan tingkat efektifitas pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Semakin baik rasio profitabilitas perusahaan menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik. Hal ini dapat menyebabkan harga pasar saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkat harga pasar saham perusahaan (husnan, 1998:327).
Dalam penelitian ini rasio profitabilitas diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE). Return On Assets (ROA) adalah mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang tertentu. ROA juga sering disebut sebagai ROI ( Return On Investment) (Hanafi dan Halim, 2003:84).
![Contoh Proposal Dan Skripsi Manajemen Keuangan Bisnis Online Contoh Proposal Dan Skripsi Manajemen Keuangan Bisnis Online](/uploads/1/2/5/4/125489348/563978088.jpg)
ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan (Lukman Syamsudin,1998:63). ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam mengahasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang dimiliki perusahaan. ROA atau ROI diperoleh dengan cara membandingkan antara net incame after tax (laba bersih setelah pajak) terhadap total asset. Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut.
Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROA menunjukkan tingkat kembalian yang menjadi hak pemegang saham. Semakin besar ROA atau ROI menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan, maka harga saham perusahaan di pasar modal cenderung meningkat dan hal ini berdampak pada meningkatnya return saham. Dengan demikian ROA berpengaruh positif terhadap return saham. Dalam penelitiannya sunarto tahun 2001 mengenai pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham perusahaan manufaktur di BEJ diperoleh kesimpulan bahwa ROA berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Return On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari penghasilan ( incame) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. ROE digunakan untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan (Robbet Ang, 1997:18.33).
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham yang dimiliki perusahaan. ROE diperoleh dengan membandingkan antara net incame after tax (laba bersih setelah pajak) dengan total equity (total modal saham). Secara sistematis ROE dapat dirumuskan sebagai berikut (Lukman Syamsudin,1998:64). Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROE menunjukkan tingkat keuntungan yang menjadi hak para pemagang saham. Semakin tinggi ROE yang dihasilkan perusahaan maka bagian keuntungan yang menjadi hak pemegang juga semakin meningkat. Peningkatan bagian keuntungan bagi pemegang saham inilah yang menjadi daya tarik investor terhadap kepemilikan suatu saham perusahan sehingga akan mengakibatkan kenaikan harga saham perusahaan meningkat maka return yang diterima pemegang saham juga meningkat. Dalam penelitiannya Jauhari dan Basuki pada tahun 2007 mengenai analisis fundamental terhadap return saham pada periode bullish dan bearish indeks harga saham gabungan diperoleh kesimpulan bahwa ROE mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish Indeks Harga Saham Gabungan.
Rasio leverage merupakan rasio yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang juga diperlukan dalam pengambilan keputusan dalam jangka pendek tidak selalu paralel dengan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Kondisi keuangan yang baik dalam jangka pendek tidak menjamin adanya kondisi keuangan yang baik juga dalam jangka panjang.
Untuk itu pihak-pihak pengambil keputusan termasuk investor selain mempertimbangkan kondisi keuangan jangka pendek juga mempertimbangkan kondisi keuangan jangka panjang dalam hal ini adalah leverage perusahaan (S Munawir, 2002:81). Leverage menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio leverage dapat dibagi atas delapan jenis yaitu debt ratio, debt to equity ratio, long debt to equity ratio, long- term debt to capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest coverage, cash flow to net incame, cash return on sales. Setiap perusahaan memiliki berbagai variasi dalam penggunaan leverage (utang dalam struktur modalnya). Perusahaan akan mendapatkan manfaat dalam penggunaan leverage apabila keuntungan yang didapat lebih besar dari beban tetap (bunga yang harus dibayarkan). Perusahaan yang mempunayai rasio leverage rendah akan memiliki resiko kerugian yang lebih kecil pada saat perekonomian menurun, tetapi juga menghasilkan return yang lebih jika ekonomi membaik. Sebaliknya perusahaan yang menggunakan tingkat leverage tinggi akan mendapat kesempatan memperoleh return yang lebih tinggi pada saat ekonomi membaik (weston dan thomas,1999:228), namun menghadapi resiko kerugian yang besar karena adanya pengeluaran tetap berupa pembayaran bunga dan angsuran pokok.
Debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total asset yang dimiliki perusahaan, yang diukur dengan membandingkan total debts dengan total assets. Semakin tinggi debt ratio berarti semakin besar jumlah pinjaman yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan perusahaan.
Pembiayaan dengan menggunakan utang mempunyai pengaruh bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yang bersifat tetap, kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Dalam penelitiannya Setyowati tahun 2007 mengenai pengaruh kandungan informasi keuangan terhadap abnormal return saham perusahaan menyebutkan semakin besar kewajiban menunjukkan semakin besar pula beban perusahaan terhadap pihak luar yang berupa pokok maupun bunga pinjaman. Jika beban perusahaan semakin berat maka kinerja perusahaan semakin memburuk dan hal ini berdampak pada penurunan harga saham di pasar modal. Dengan menurunnya harga saham perusahaan tersebut di pasar modal maka return saham juga menurun.
Dengan demikian kewajiban berhubungan atau berpengaruh negatif terhadap harga atau return saham. Penelitian yang di lakukan oleh Sunarto (2001) yang berjudul ”Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ”, hasil penelitian menyatakan bahwa rasio profitabilitas ( ROA dan ROE ) dan Leverage (DTA) signifikan mempengaruhi return saham di BEJ untuk periode 1998/1999 dan 1999/2000. Return on Assets ( ROA ) dan Return on Equity ( ROE ) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan Debt to Total Assets ( DTA ) berpengaruh tidak signifikan terhadap Return Saham pada periode 1998/1999. Kemudian pada periode 1999/2000 hanya varibel ROA secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan ROE dan DTA berpengaruh tidak signifikan. Selama periode penelitian tersebut, variabel yang paling dominan mempengaruhi Return Saham adalah ROA. Penelitian tesis yang di lakukan oleh Hapcin Suhairy (2006) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ “ hasil penelitian menunjukan bahwa Rasio Profitabilitas (di wakili ROE dan ROA) dan Rasio Leverage (dI wakili dengan DTA) secara simultan mempengaruhi return saham, namun secara parsial hanya rasio profitabilitas yang berpengaruh secara signifikan terhadap return saham, sedangkan rasio leverage tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Penelitian Yang dilakukan Prayitno (2007) yang berjudul ”Analisis Pengaruh price eaarning ratio, price to book value dan return on equity terhadap return saham pada industri real estate dan properti di Bursa Efek Jakarta”, hasil peneltian menyatakan bahwa price eaarning ratio ( PER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan price to book value ( PBV) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, kemudian return on equity ( ROE ) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
Penelitian yang di lakukan Siti Ngaisah (2008) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006” Menunjukan bahwa Return on Total Asset(ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return saham dan Sedangkan Return On Equity (ROE) dan Debt to Total Asset (DTA) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Retur Saham dan Return On total Asset (ROA), Return On Equtiy (ROE) dan Debt to Total Asset secara simultan bersma-sama berpengaruh signifikan Terhadap Return Saham. Dengan tingkat signifikan sebesar 0,05 dan degree of freedom (dk): n-k, maka diperoleh nilai l. Langkah selanjutnya adalah membandingkan antara t tabel dengan t hitung. Apabila jika t hitung lebih kecil dari t tabel maka Ho diterima, artinya masing-masing variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen. Apabila t hitung lebih besar dari t tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya masing- masing variabel independen berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen. A) Membandingkan antara nilai kritis F (F tabel ) yang terdapat dalam tabel Analysis of Variance dengan nilai F RATIO (F hitung ) Apabila F hitung lebih kecil dari F tabel maka keputusannya menerima hipotesis nol (Ho), artinya semua variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen.
Apabila F hitung lebih besar dari F tabel maka keputusannya menolak hipotesis nol (Ho) dan menerima hipotesis alternatif (Ha), artinya semua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap nilai variabel dependen. Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan varian nilai residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Dekteksi kemungkinan adanya gejala heteroskedasitas dapat dilakukan dengan menggunakan diagram scatterpoot, dimana sumbu X adalah residual (SRESID) dan sumbu Y adalah niali Y yang diprediksi (ZPRED). Jika pada grafik tidak ada pola yang jelas serta titik-titik menyebar ai atas dan di bawah sumbu 0 (nol) pada sumbu Y, maka tidak terjadi hereroskedasitas dalam suatu model regresi.